Surprise Me!

[FULL] Jaksa Bacakan Isi Tuntutan Eliezer: Dimaafkan Keluarga Yosua, Dituntut 12 Tahun Penjara

2023-01-18 49 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa penuntut umum bacakan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) <br /> <br />Dalam isi tuntutan, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. <br /> <br />Jaksa menjelaskan hal memberatkan yakni Richard Eliezer merupakan eksekutor yang menyebabkan Yosua meninggal. <br /> <br />"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,"ujar Jaksa. <br /> <br />"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,"lanjut Jaksa. <br /> <br />Baca Juga Hakim Skors Sidang dan Usir Pengunjung yang Bikin Ricuh Usai Jaksa Baca Tuntutan 12 Tahun Eliezer di https://www.kompas.tv/article/369467/hakim-skors-sidang-dan-usir-pengunjung-yang-bikin-ricuh-usai-jaksa-baca-tuntutan-12-tahun-eliezer <br /> <br />Selain itu salah satu hal yang meringankan Eliezer antara lain yakni mendapatkan maaf dari keluarga Yosua. <br /> <br />"Hal-hal yang meringankan, terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,"ujar Jaksa. <br /> <br />"Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif di persidangan. Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,"lanjut Jaksa. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369573/full-jaksa-bacakan-isi-tuntutan-eliezer-dimaafkan-keluarga-yosua-dituntut-12-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon